Palembang, 18/1 (Antara) - Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, kata Pelaksana Tugas Sekda Sumsel, Joko Imam Sentosa.
Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Sumsel akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan, kata Joko Imam Sentosa di Palembang, Rabu.
Hal ini karena semua daerah adanya pengurangan anggaran sehingga pengeluaran harus disesuaikan, ujar dia.
Sehubungan itu untuk pembayaran tunjangan penghasilan pegawai masih menunggu penyesuaian anggaran yang ada.
Memang, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi membahas masalah tunjangan penghasilan tambahan tersebut.
Menurut dia, sebenarnya tunjangan penghasilan pegawai di luar gaji, karena bersifat tambahan atas kinerja mereka.
Selain itu pembayaran tunjangan penghasilan pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan PNS atau aparatur sipil negara (ASN).
Yang jelas bila pendapatan daerah meningkat maka kesejahteraan pegawai juga akan bertambah, kata dia.
Oleh karena itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin membuat kebijakan dengan memberikan tunjangan penghasilan pegawai.
Tunjangan penghasilan selama ini pemberian kepada pegawai berprestasi dan disesuaikan dengan kinerja.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba bagikan sembako dan THR ke santri ponpes
Sabtu, 30 Maret 2024 20:19 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Ketentuan pemberian THR 2024
Jumat, 22 Maret 2024 11:20 Wib
Menaker: THR harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran
Rabu, 13 Maret 2024 16:26 Wib
Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 18:28 Wib
Presiden upayakan pencairan tunjangan kinerja KPU rampung Januari2024
Sabtu, 30 Desember 2023 15:24 Wib
Menpan RB sebut Pemerintah siapkan insentif ASN pionir pindah ke IKN
Selasa, 31 Oktober 2023 15:33 Wib