Jakarta (Antarasumsel.com) - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan proses lelang pada jabatan tertentu di dalam birokrasi terkadang mengganggu jalannya pemerintahan.
"Lelang jabatan masih terjadi. Kami tidak setuju dengan lelang jabatan, orang luar bisa masuk. Mengganggu pemerintahan karena prosesnya dapat mengganggu pelayanan publik," kata Ketua Umum APPSI Syahrul Yasin Limpo saat hadir sebagai narasumber dalam acara Pembekalan Menteri Dalam Negeri kepada Pejabat Eselon I, II, III dan IV Kemendagri dan BNPP di Jakarta, Senin.
Syahrul menjelaskan proses lelang jabatan menghabiskan waktu tidak kurang dari empat hingga lima bulan. Jika pejabat bersangkutan tidak bekerja dengan baik, maka sesuai UU Aparatur Sipil Negara, pejabat itu baru bisa diganti setelah dua tahun masa jabatan.
Lamanya proses tersebut, menurut dia, dapat menjadi persoalan bagi pelayanan publik yang diberikan.
Menurut Syahrul, kapasitas personel pejabat dalam instansi pemerintah harus sangat dipikirkan. Dia mengusulkan agar proses lelang jabatan hanya diberlakukan pada jabatan tertentu saja.
"Katakanlah yang urusan teknis, administrasi, biarkanlah berjalan sesuai jenjang di instansi pemerintah. Sedangkan yang bersentuhan langsung dengan publik seperti PDAM, kepala rumah sakit, mungkin bisa kita peroleh dari lelang," jelas dia.
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Kamis, 2 Mei 2024 21:54 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
Apriyadi serahkan jabatan Pj Bupati Muba ke Sandi Fahlepi
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
MU lirik eksekutif Southampton isi jabatan direktur olahraga
Selasa, 2 April 2024 16:10 Wib
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel dimutasi bersama 57 lainnya
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:16 Wib
KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 18:56 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel lantik empat notaris pengganti
Kamis, 11 Januari 2024 10:09 Wib