Palembang (Antarasumsel.com) - Belum tersedianya fasilitas rambu-rambu dan marka jalan di persimpangan lampu merah jalan Pangeran Ayin, Jalan Noerdin Panji di Palembang membuat jalur tersebut sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Pada perlintasan jalan ini belum ada rambu-rambu dan marka jalan sehingga sering terjadi pelanggaran lalu lintas, kata Ali (42) warga Sukamaju di Palembang, Rabu.
Menurut dia, seharusnya di lokasi jalan ini telah dipasang rambu larangan melintas bagi truk peti kemas dan trailer di jam sibuk pada pukul 7.00 wib - 18.00 wib, sehingga menimbulkan kemacetan yang terus terjadi.
Menyikapi belum adanya rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di jalan Pangeran Ayin dan jalan Noerdin Panji, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan survei di lokasi titik jalan tersebut.
Tim petugas Dishub Kota Palembang tengah mensurvei kebutuhan rambu-rambu dan marka jalan di titik jalan tersebut, katanya.
Berita Terkait
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
BPBD OKU Selatan imbau pemudik lewati tol antisipasi longsor
Rabu, 12 April 2023 19:23 Wib
BPBD OKU Selatan memasang rambu-rambu bahaya longsor di jalur mudik
Senin, 10 April 2023 20:12 Wib
BPBD OKU pasang rambu peringatan dini bencana alam
Selasa, 14 Maret 2023 8:39 Wib
OKU pasang rambu peringatan dini di daerah rawan bencana
Kamis, 24 November 2022 17:32 Wib
Cerita Iwan Fals tentang Raya Rambu Rabbani jadi pengiring konser
Minggu, 4 September 2022 15:27 Wib
Polres OKU jadikan kawasan KPR Kampung Tertib Berlalu Lintas
Rabu, 1 Juni 2022 15:33 Wib
Kabupaten OKU tetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan
Selasa, 12 April 2022 18:36 Wib