Palembang (Antarasumsel.com) - Istri pegawai negeri sipil atau ibu-ibu PKK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang membantu Gerakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba untuk mencegah semakin banyaknya korban narkoba.
Untuk membantu Gerakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN), ibu-ibu PKK dibekali pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan ciri seseorang kecanduan barang terlarang itu, kata Pengurus PKK Palembang Rosmala Harobin, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, dengan bekal pengetahuan itu diharapkan ibu-ibu PKK berperan aktif melindungi keluarganya dari pengaruh narkoba.
Pencegahan bisa dimulai dari rumah, dengan pengawasan yang ketat oleh ibu-ibu terhadap keluarganya jika ada indikasi salah satu anggota keluarga mengkonsumsi narkoba dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.
Dengan penanganan secara cepat tingkat kecanduan narkoba tidak terus meningkat dan bisa dengan mudah dilakukan program rehabilitasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu.
Melalui upaya itu diharapkan bisa diminimalkan timbulnya korban baru, dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba yang kini telah masuk ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, kata istri Sekda Palembang itu.
Sementara Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Kusmanety menambahkan pihaknya berupaya memaksimalkan gerakan P4GN untuk menekan angka korban penyalahgunaan narkoba serta mempersempit ruang gerak pengedar barang terlarang itu.
Gerakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN) yang telah berjalan beberapa tahun terakhir membuahkan hasil yang menggembirakan dengan masuknya provinsi ini dalam peringkat 21 atau tergolong daerah yang rendah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kondisi ini mendorong pihaknya untuk bekerja lebih maksimal lagi, katanya.
Untuk mengatasi masalah narkoba, tindakan pencegahan yang perlu digalakkan, karena jika masyarakat sudah mulai mengkonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu.
"Jika sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bukan hanya akan ketergantungan tetapi juga bisa masuk dalam lingkaran setan peredaran gelap yang dapat mempersulit upaya pemberantasan narkoba," ujar dia pula.
Berita Terkait
Polri dalami akun pengancam Anies
Jumat, 12 Januari 2024 15:58 Wib
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
Sabtu, 11 November 2023 9:20 Wib
Pertamina Sumbagsel edukasi generasi muda lewat "No Baper!"
Rabu, 8 November 2023 16:13 Wib
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel edukasi generasi muda lewat "No Baper!"
Rabu, 8 November 2023 13:35 Wib
Meluruskan tempat lahir BungKarno
Selasa, 6 Juni 2023 10:05 Wib
Resep tori no suimono
Senin, 29 Mei 2023 14:53 Wib
"Suzume" perjuangan hidup
Senin, 13 Maret 2023 7:30 Wib
BPJS Kesehatan Palembang tingkatkan mutu pelayanan dan tambah faskes
Sabtu, 4 Maret 2023 20:59 Wib