Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana untuk gaji guru sekolah menengah atas di daerah itu rata-rata Rp43 miliar perbulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing di Palembang, Kamis mengatakan, setelah wewenang pemerintah kabupaten/kota terhadap guru SMA/SMK diambil-alih Pemerintah Provinsi maka pihaknya harus menganggarkan dana untuk gaji tenaga pengajar tersebut rata-rata setiap bulan kisaran Rp43 miliar.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru, dia mengatakan, memang adanya proses peralihan administrasi pembayaran sehingga realisasinya agak terlambat.
Namun, untuk Januari dan Februari 2017 sudah dibayarkan semua dan bulan ini sedang diproses.
Hal ini karena untuk pembayaran gaji guru harus menggunakan rekening pribadi bukan rekening sekolah.
Jadi bulan ini semua guru pembayaran gaji melalui rekening atas nama tenaga pengajar itu sendiri, kata dia.
Hal ini karena semua pegawai dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel pembayaran gaji melalui rekening bank daerah.
Sebagaima setelah guru SMA dan SMK diambil alih, maka pembayaran gaji tenaga pengajar tersebut dianggarkan pemerintah provinsi, katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Jembatan Cikarang jadi kado 'May Day'
Rabu, 1 Mei 2024 21:55 Wib
Pemprov Sumsel gelar Explore South Sumatera Expo 2024 di Bali
Jumat, 26 April 2024 8:18 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib