Jakarta (Antarasumsel.com) - Polda Metro Jaya mengamankan lima terduga pemufakatan makar di tempat yang berbeda pada Jumat pagi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono.
"Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yanng berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," ujarnya di Pos Pengamanan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda jamnya ada yang 01.00 dan ada yang 02.30 WIB," ungkap Argo.
Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial ZA, IR, MAK, V dan M. Di mana salah satu yang diamankan adalah Pimpinan Aksi "313" yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath.
Berita Terkait
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib