Rengat (Antarasumsel.com) - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau meminta penegak hukum segera menghentikan semua aktifitas usaha ilegal yang sedang beroperasi di wilayah Inhu, misalkan penimbunan CPO, gudang sembako.
"Ini akan meresahkan masyarakat dan jangan dibiarkan," kata salah satu warga Indragiri Hulu TB di Rengat, Sabtu.
Ia mengatakan, sejumlah masyarakat menemukan lokasi usaha tanpa mengantongi izin yang sedang beroperasi di sejumlah tempat secara sembunyi-sembunyi oleh pelaku.
Pelaku penampungan Cord Pam Oil (CPO) yang berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui orang lain justru dapat memicu konflik di tengah masyarakat karena usaha tersebut diduga melanggar aturan berusaha.
"Instansi terkait sebaiknya juga bertindak tegas menghentikan usaha itu," katanya.
Masyarakat Indragiri Hulu menemukan usaha penampungan CPO ilegal di kawasan rumah makan di kecamatan Rengat Barat dan eks lobang penampungan di Kota lama serta gudang sejumlah barang sembako di jalan lintas Rengat.
"Kami minta dengan tegas Satpol PP dan Kepolisian Inhu menghentikan usaha itu, atau diminta pemilik untuk mengurus izin usaha," ujar Rendi (45) di Rengat.
Dua penampungan CPO itu diduga dilakukan pengusaha asal Sumatera Utara dan sudah cukup lama beroprasi, CPO diduga diambil dari sejumlah mobil Fuso pengangkut CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu terkait limbah yang dihasilkan bersama Dinas Perkebunan Inhu sebaiknya memnurunkan tim kelokasi agar keresahan masyarakat berakhir, selain itu jika terjadi pembiaran justru terkesan ada tebang pilih dalam penegakkan hukum.
"Perizinan juga jangan tebang pilih," tegas dia.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SH SIk saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada Kamis (13/4/2017) kemarin berdasarkan laporan warga pihaknya dari Polres Inhu sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Namun di dua lokasi tempat penampungan CPO yang dilaporkan warga tidak ditemukan barang bukti," ujarnya.
Polres juga berjanji, akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan akan mengawasi usaha ilegal yang dimaksud oleh masyarakat.
Berita Terkait
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
Kebutuhan BBM jenis gasoline di Sumbagsel naik 26 persen
Rabu, 17 April 2024 23:32 Wib
Polres OKU bagikan bingkisan Lebaran untuk disabilitas
Selasa, 9 April 2024 18:43 Wib
Disperindag OKU kawal harga sembako tak lampaui HET
Kamis, 4 April 2024 5:04 Wib
Bantu masyarakat Pemkab OKU gelar gerakan pangan murah jelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Bulog OKU sebut 14 ton daging beku untuk kebutuhan Idul Fitri 2024
Selasa, 2 April 2024 19:58 Wib
Kejari OKU ringankan warga dengan operasi pasar murah
Selasa, 2 April 2024 18:40 Wib
Sumsel alami inflasi 0,25 persen pada Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 6:55 Wib