Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait dugaan pornografi pada pekan ini.
"Benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (24/4).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.
Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan itu awalnya beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).
Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum penyebaran percakapan terlarang itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Berita Terkait
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib
Polisi periksa Rizieq Shihab lengkapi berkas perkara Munarman
Senin, 12 Juli 2021 20:00 Wib
Hakim anggota kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 13:00 Wib
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS UMMI
Jumat, 2 Juli 2021 13:53 Wib
Vonis hakim bagi Rizieq Shihab
Jumat, 25 Juni 2021 9:24 Wib