Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah membuat sistem aplikasi bidang perizinan yang diharapkan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederhana, transparan dan terintegrasi.
"Pemprov Lampung telah membuat sistem aplikasi yang diharapkan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederhana, transparan dan terintegrasi terkait pengurusan izin," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang, Choiria Pandarita, di Bandarlampung, Jumat.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota dapat segera menyesuaikan langkah-langkah untuk memberikan pelayanan secara lebih baik, cepat, dan lebih mudah.
Sehingga, lanjutnya, diharapkan pelayananan yang lebih sederhana di bidang investasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Choiria Pandarita menjelaskan, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan perizinan terhadap para pelaku usaha dan investor di Provinsi Lampung semakin mudah, murah dan cepat.
"Hal itu dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan perizinan yang dimiliki setiap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung harus maksimal melayani masyarakat, karena memiliki arti penting bagi investor di Provinsi Lampung.
"Pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan harus dilakukan dengan baik, karena apabila pelayanan yang dirasa kurang oleh masyarakat akan mengganggu para investor," ujarnya.
Karena itu, ia mengharapkan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dibidang perizinan.
Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto mengatakan bahwa PTSP setiap provinsi maupun kabupaten/kota harus mengutamakan percepatan pelayanan perizinan terhadap masyarakat yang memiliki usaha.
"Pak Presiden menginginkan setiap daerah memberikan percepatan perizinan pada masyarakat yang memiliki usaha," tambahnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel dukung penanaman pohon serentak Hari Bhakti Rimbawan
Kamis, 7 Maret 2024 16:38 Wib
Kodim 0402/OKI lakukan karya bakti penanaman bibit pohon
Kamis, 14 Desember 2023 23:09 Wib
Pemkab Muara Enim edukasi UMKM cara investasi
Kamis, 14 Desember 2023 8:24 Wib
LKBN ANTARA tanam mangrove
Senin, 11 Desember 2023 13:59 Wib
Presiden Jokowi serukan gerakan tanam pohon bertepatan musim hujan
Rabu, 29 November 2023 10:01 Wib
Polres OKU Sumsel tanam ratusan bibit pohon penghijauan
Rabu, 23 Agustus 2023 20:31 Wib
Mentan tinjau penanaman padi perdana Gernas El Nino
Senin, 7 Agustus 2023 16:41 Wib
Hutama Karya gelar penanaman karakter di Bengkulu lewat HK Mengajar
Kamis, 9 Maret 2023 19:15 Wib