Palembang (Antarasumsel.com) - Potensi pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur bisa melebihi jumlah pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dalam pemilihan kepala daerah Sumatera Selatan tahun 2018.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani menyampaikan hal itu terkait dengan pemilihan kepala daerah Sumsel tahun 2018 di Palembang, Senin.
Menurut dia, selain didukung partai politik ada jalur non partai politik yaitu calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah, karena itu agar bisa dimanfaatkan secara tepat oleh para bakal calon.
Ketentuan mensyaratkan bahwa calon perseorangan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT (daftar pemilih tetap) lebih dari dua juta jiwa sampai dengan enam juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5 persen, atau bila provinsi dengan jumlah penduduk lebih enam juta sampai dengan 12 juta harus didukung paling sedikit 7,5 persen, katanya.
Sementara menanggapi tahapan pilkada 2018 yang belum dimulai, Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, secara teknis KPU Provinsi dan jajaran telah siap menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 dan telah membahas anggarannya.
Bahkan, lanjutnya di beberapa daerah sudah ada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ia berharap, proses NPHD tidak berlarut-larut sehingga dapat mempengaruhi proses tahapan Pilkada.
Ia menjelaskan, sesuai draft PKPU tentang tahapan, program dan jadwal bahwa sosialisasi sudah dapat dilaksanakan 14 Juni 2017.
Mengenai calon perseorangan yang harus lebih dulu mendaftar ke KPU, menurutnya, setelah penetapan rekapitulasi DPT pemilu terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan sesuai draft PKPU yaitu 13 Agustus 2017, maka pasangan calon gubernur/wakil gubernur perseorangan harus menyerahkan syarat dukungannya 13 Desember 2017 dilanjutkan dengan penelitian jumlah minimal dukungan oleh KPU.
Berita Terkait
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Pendaftaran PPS Pilkada 2024 dibuka 2-8 Mei
Jumat, 3 Mei 2024 14:36 Wib
Dewan Pers ingatkan insan media jaga independensi di momen Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 2:08 Wib
Jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 21:56 Wib
Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
Kamis, 2 Mei 2024 21:54 Wib
Karoops Polda Sumsel ajak pers ikut ciptakan suasana kondusif Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
"Cek Waro & Cek Ito" menangkan lomba karya cipta maskot Pilgub Sumsel
Rabu, 1 Mei 2024 19:35 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib