Jakarta (Antarasumsel.com) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan baik guru maupun murid harus dilindungi secara setara sehingga tidak ada lagi guru yang dikriminalkan saat mendidik murid.
"Dalam pelaksanaan belajar mengajar, peserta didik harus dilindungi dari semua tindak kekerasan. Namun, bukan berarti menegasikan perlindungan guru. Keduanya harus memperoleh perlindungan," kata Unifah di Jakarta, Rabu.
Unifah mengatakan PGRI berharap Dewan Kehormatan Guru Indonesia, salah satu organ dalam PGRI, diberikan kewenangan sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk menangani guru yang dianggap melanggar ketika bertugas.
"Jadi bila ada guru yang melanggar, tidak langsung dibawa ke penegak hukum sebagaimana yang selama ini sering terjadi. Guru adalah manusia yang juga berhak berbahagia dengan segala kekurangannya dan keinginannya untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya," tuturnya.
PGRI, kata Unifah, akan konsisten membela dan melindungi guru dari kriminalisasi tanpa memandang status guru negeri, swasta, honorer maupun agama. PGRI sayang pada murid dan sayang pada guru.
Pada Selasa (11/7), PGRI menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perlindungan profesi guru. Sidang tersebut merupakan bagian dari permohonan PGRI agar perlindungan guru diterapkan sebagaimana Undang-Undang Guru dan Dosen.
Widadi, saksi ahli dari PGRI, sempat ditanya mengenai keberadaan beberapa organisasi profesi guru dan kode etik yang berbeda. Unifah mengatakan Widadi menjawab bahwa hal itu merupakan ranah pemerintah, tidak seharusnya ditanyakan kepada PGRI.
Berita Terkait
PGRI pastikan netralitas
Minggu, 10 Desember 2023 12:24 Wib
85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali sekolah
Sabtu, 6 Juni 2020 13:49 Wib
PGRI: Guru harus dilihat komprehensif bukan sekedar dipidatokan
Senin, 25 November 2019 16:59 Wib
Asrun gugat ketua umum PB PGRI
Minggu, 27 Januari 2019 13:22 Wib
PGRI ingin pengangkatan guru honorer berkeadilan
Kamis, 24 Mei 2018 12:15 Wib
Pendidikan antinarkoba generasi muda harus cara kekinian
Rabu, 28 Februari 2018 13:29 Wib
PGRI: Hari sekolah pertama asyik bagi anak
Senin, 17 Juli 2017 12:29 Wib
PGRI bantah lima hari sekolah memihak guru
Jumat, 16 Juni 2017 12:03 Wib