Baturaja, (Antarasumsel.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan menunggu instruksi dari pihak terkait
untuk menertibkan pasar liar di area jembatan Desa Pengaringan Kecamatan
Semidang Aji yang dijadikan sejumlah pedagang tempat berjualan.
"Untuk penertiban pasar (kalangan) yang melanggar peraturan daerah
(Perda) di kawasan Desa Pengaringan kami masih menunggu informasi dari
pihak PD pasar kapan pelaksanaannya," kata Kasatpol PP Ogan Komering Ulu
(OKU), Agus Salim melalui Kasi Trantib, Sopian di Baturaja, Rabu.
Dikatakannya, pasar yang dibangun pedagang secara semi permanen itu
dinilai melanggar Perda Kabupaten OKU karena berdiri di trotoar badan
jalan berjarak sekitar lima meter dari jembatan penyebrangan Desa
Pengaringan.
"Didalam Perda sudah jelas melarang pedagang menggelar barang dagangannya di trotoar apalagi di kawasan jembatan," tegasnya.
Namun kata dia, pihaknya tidak dapat langsung bertindak menertibkan
pasar yang beroprasi setiap hari Rabu itu, karena masih menunggu
kordinasi dari PD Pasar Baturaja bersama Kepala Desa Pengaringan untuk
merelokasi pasar pindah ke tempat berjarak 50 meter dari badan jalan
umum.
"Kalau surat perintah dari Bupati OKU untuk merelokasi pasar belum
kami terima, namun gejolak protes keberadaan pasar oleh sejumlah warga
Desa Pengaringan dan khususnya masyarakat dusun tetangga yakni Desa
Singapura setempat memang sudah kami dengar," katanya.
Sementara Udin salah satu warga Desa Singapura mengaku keberatan
dengan keberadaan pasar di Desa Pengaringan karena mengganggu pengguna
jalan yang melintas di jembatan.
Selain itu, bangunan sekitar 50 lapak los yang dibuat dari bahan
kayu tersebut terlihat kumuh sehingga mengganggu pemandangan pengguna
jalan.
Sementara pasar di Desa Singapura lebih layak dan lahan parkir juga memadai sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
"Mudah-mudahan pemerintah kecamatan setempat segera bertindak
pasca-menerima surat dai Bupati OKU untuk merelokasi pasar tersebut,
kataanya.
Berita Terkait
Ditumbangkan pemegang rekor dunia, Katibin raih perunggu di kejuaraan dunia
Minggu, 14 April 2024 10:02 Wib
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Satpol PP razia sembilan tempat hiburan malam di Kota Palembang
Sabtu, 30 Maret 2024 20:32 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia
Jumat, 22 Maret 2024 11:51 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
Senin, 18 Maret 2024 9:41 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Proliga 2024 akan berlangsung di sembilan kota
Rabu, 7 Februari 2024 15:00 Wib
PT PP hentikan sementara pekerjaan pembangunan Menara BSI
Rabu, 31 Januari 2024 11:30 Wib