Palembang (Antarasumsel.com) - Penerimaan pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2016 terealisasi sebesar 94,05 persen, dana perimbangan 105,98 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar 99,34 persen.
Juru bicara Komisi III DPRD Sumatera Selatan Mgs Syaiful Padli menyampaikan hal itu terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan daerah Sumsel telah dilakukan upaya-upaya intensifikasi maupun eksentensifikasi.
Upaya itu antara lain melakukan razia berkala pemeriksaan tanda lunas pajak kendaraan bermotor dan pajak kendaraan di atas air.
Kemudian meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak melalui penyuluhan/sosialisasi di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, katanya.
Selain itu, lanjutnya secara berkala mengadakan rapat koordinasi tim pembina Samsat provinsi Sumsel untuk membahas kendala dan permasalahan yang timbul di lapangan.
Selanjutnya melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara persuasif dengan cara mendatangi langsung ke penjualan kendaraan atau perusahaan pembiayaan (leasing) kendaraan bermotor, tuturnya.
Selain itu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, dalam rangka upaya pendataan dan penagihan terhadap tunggakan pajak dan objek pajak yang berada di masing-masing desa/kecamatan di wilayah Sumsel.
Pada tahun anggaran 2016 penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Sumsel ditargetkan sebesar Rp3,093 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,506 triliun atau 82,30 persen.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD tahun 2015 pada tahun 2016 terjadi peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah sebesar 0,46 persen, katanya.
Berita Terkait
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib