Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel)
akan menjalin kerja sama dan aksi nyata sebagai wujud komitmen untuk
menyelamatkan dan mengelola Danau Ranau yang berkelanjutan.
Hal
ini mengingat Danau Ranau merupakan danau terbesar kedua di Sumatera
yang wilayahnya meliputi dua Kabupaten di dua Provinsi, yaitu Kabupaten
Lampung Barat di Provinsi Lampung, dan Kabupaten OKU Selatan di Provinsi
Sumatera Selatan.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung sekaligus Ketua Tim Koordinasi Taufik Hidayat
dalam Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Rembug
Bareng Sumatera Selatan dan Lampung di Mess PUSRI, Danau Ranau, OKU
Selatan, Sumatera Selatan pada tanggal 19-21 Juli 2017 mengatakan, Danau
Ranau masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sesuai
Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Adapun
potensi pengembangan pariwisatanya didukung oleh pengembangan Bandara
Taufik Kiemas yang terkoneksi dengan wisata pantai barat Lampung,
penataan KWT Lumbok Resort seluas 15 Ha, Taman Keanekragaman Hayati
serta situs purbakala.
Pada sektor perkebunan, yang menjadi sektor unggulan adalah kopi robusta, lada, kayu manis, kakao, cengkeh serta kelapa dalam.
Ancaman Pencemaran
Sementara
peluang yang bisa dikembangkan untuk kedaulatan energi adalah potensi
geothermal sebesar 210 Mwe dengan luas WKP 8.561 Ha dan untuk mendukung
kedaulatan pangan, potensi lahan sawah (baku lahan) pada kawasan Sub DAS
Warkuk yang berada di Lampung Barat seluas 2.597 Ha.
"Namun,
pencemaran akibat limbah rumah tangga serta keramba, penggunaan ruang
yang tidak terkendali, kerusakan catchment area menjadi ancaman
tersendiri untuk pengembangan potensi di Danau Ranau," kata Taufik.
Karena
itu pihaknya berharap dengan menerapkan rencana strategis berupa
pengendalian bersama pemanfaatan ruang, menyusun keterpaduan program
lintas provinsi/kabupaten, membentuk lembaga bersama, dan mengusulkan
Danau Ranau masuk dalam Program Danau Prioritas Nasional sebagai upaya
menarik perhatian pemerintah pusat terhadap sumber daya Danau Ranau,
diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk penyelamatan dan
pengelolaan Danau Ranau.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, rembug
bareng Sumatera Selatan dan Lampung terjalin atas kerja sama yang baik
dan harmoni antara TKPSDA Wilayah Sungai Musi-Sugihan-Banyuasin-Lemau
(WS-MSBL) dan TKPSDA Wilayah Sungai Mesuji -Tulang Bawang (MTB) dan
merupakan tindak lanjut dari rekomendasi sidang Pleno TKPSDA WS-MSBL di
Palembang tanggal 01 Desember 2016 kepada Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Hasil sidang pleno, yang menyebutkan tentang Penataan Ruang Kawasan Danau
Ranau, Penyelamatan DAS dan DTA (Daerah Tangkapan Air) Danau Ranau,
Penyelamatan Ekosistem Lahan Sempadan Danau Ranau, Penyelamatan
Ekosistem Perairan Danau Ranau, Pemanfaatan Sumber Daya Air Danau Ranau,
Pengembangan Sistem Monitoring.
Serta, evaluasi dan Informasi Ekosistem Danau
Ranau, Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dan Koordinasi, Peningkatan
dan Peran Partisipasi Masyarakat, dan Penyelamatan Danau Ranau
(Kabupaten OKU Selatan-Sumsel dan Kabupaten Lampung Barat – Lampung).
Dalam
sidang turut mengundang Bupati Lampung Barat, Bupati OKU Selatan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jambi,
Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,
Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Akademisi dari Universitas
Lampung serta Universitas Sriwijaya.
Juga para camat daerah
terkait, organisasi non pemerintah, anggota TKPSDA, serta narasumber
dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh
Harmono Sigit selaku Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat,
Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, narasumber dari Kementerian
PUPR, serta Kementerian Pariwisata.(Rel/Humasprov Lampung/MTH/I016)
Lampung - Sumsel sepakat kelola Danau Ranau
....Pencemaran limbah rumah tangga serta keramba, penggunaan ruang yang tidak terkendali, kerusakan catchment area menjadi ancaman tersendiri pengembangan Danau Ranau....