Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dua oknum PNS di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba dibawa ke Palembang untuk menjalani uji laboratorium di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kedua PNS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (25/7) itu adalah Aa (25) dan Al (26), kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Senin.
Menurut Kapolres, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi kepada Polres untuk kedua tersangka, namun harus melakukan uji lab terlebih dahulu apakah layak mereka diberikan rehabilitasi atau tidak.
Selanjutnya, kata dia, yang mengeluarkan hasil uji Lab, serta memutuskan layak tidaknya dilakukan rehabilitasi itu Badan Narkotika Provinsi (BNP).
Menurut dia, kasus narkoba oknum PNS ini akan tetap ditinjaklanjuti serta proses hukumnya akan terus berjalan.
"Jika semua sudah selesai dan pihaknya mendapat hasil dari uji lab, Polres OKU akan memutuskan apa yang harus dilakukan. Untuk saat ini kita tinggal menunggu hasil uji lab dan keputusan pihak BNP, dan berkas perkaranya akan tetap lanjut," tegasnya.
Ia menjelaskan, tersangka Aa dan AL ditangkap polisi didua lokasi terpisah, Selasa (25/07). Keduanya diduga target operasi polisi dilihat dari kronologi penangkapan.
Tersangka AL ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu di simpang Yamaha Global Motor Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian, setengah jam dari penangkapan AL, berkembang dan polisi menangkap Aa, di Perumahan Pemda RT02/RW02, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, sekitar pukul 15.30 WIB yang sedang asyik konsumsi sabu.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Jenazah Brigadir RA dibawa pulang tanpa outopsi, keluarga anggap cukup pemeriksaan visum
Minggu, 28 April 2024 0:30 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib