Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 44 unit kendaraan dinas roda empat dan 46 sepeda motor milik Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tahun 2017 ini didaftarkan akan dilelang secara terbuka.
"Jumlah kendaraan akan dilelang tersebut masih bisa bertambah ataupun berkurang," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Hanafi melalui Kabid Aset, Atrida di Baturaja, Kamis.
Dijelaskannya, kendaraan tersebut nantinya dilakukan penilaian fisik oleh pihak tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang terkait kelayakan masuk dalam lelang secara terbuka.
Dikatakannya, untuk hari ini baru tercatat 44 kendaraan dinas roda empat dan 46 kendaraan roda dua yang didaftarkan oleh beberapa satuan kerja perangkat dinas (SKPD), diantaranya dari PU Bina Marga, PU Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan serta dari Sekretariat Pemda OKU dan Sekretariat DPRD OKU.
Menurut dia, jika nantinya kendaraan tersebut dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan, maka akan diajukan untuk mengikuti pelaksanaan lelang terbuka.
"Pihaknya hanya sebatas melakukan pendataan, sementara untuk kendaraan dinas yang akan mengikuti lelang diserahkan sepenuhnya kepada SKPD terkait yang mau mengusulkan atau tidak," katanya.
Ia menambahkan, untuk peserta lelang terbuka untuk umum siapa saja boleh ikut dan mendaftarnya melalui internet ditujukan kepada pihak KPKNL, katanya.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Rumah dinas Gibran jadi tempat ruwatan, ini alasannya
Minggu, 28 April 2024 0:50 Wib