Jambi (ANTARA Sumsel) - Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun ditangkap polisi di kawasan Jembatan Pulau Pandan Kota Jambi yang dikenal "kampung narkoba", berikut barang bukti jenis sabu-sabu yang disimpannya saat petugas menggelar razia di tempat itu.
Anggota polisi Satresbarkoba Polresta menangkap perempuan ibu berinisial SN (43), warga Jalan Kapten M Daud Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir, Kamis.
Penangkapan itu dilakukan saat tim Sartesbarkoba sedang melakukan razia di seputaran Jembatan Pulau Pandan, pada Rabu (30/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di sana.
Ketika melakukan kegiatan razia, melintas seorang perempuan atau ibu rumah tangga yang dicurigai memiliki narkoba dan kemudian saat anggota menghentikan kendaraan perempuan tersebut dan saat diperiksa ditemukanlah satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu yang pada saat itu digenggam di tangan pelaku," kata Alamsyah Amir.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka mengaku bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib