Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Riau memproses pemberhentian dengan tidak hormat 11 personel yang melanggar disiplin, kode etik dan terbukti melakukan tindak pidana dalam upacara di markas kepolisian setempat.
"Sebanarnya ada 27 diberhentikan, tapi 11 yang baru diproses. Mereka memang tidak aktif lagi dinas, apalagi yang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Kamis.
Oleh karena itu, dia meminta kepada polisi untuk menjadi polisi baik dan tidak melakukan tindak pidana. Selama dia menjadi kepala wilayah dirinya sudah beberapa kali mencopot baju dinas.
Dalam upacara itu, Kapolda Riau mencopot perwakilan 11 polisi yang dipecat yakni Briptu Taufik Hidayat, anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kepulauan Meranti. Dia telah dijatuhi pidana 10 bulan berkeputusan tetap dalam kasus pencurian dalam pemberatan dan narkoba.
"Dia menangis ditangkap di atas teras rumahnya dalam bukti narkoba. Ini contohnya, penyesalan memang datang belakangan. Keluarga dan institusi malu," ujar kapolda.
Selain dia, ada satu lainnya yang juga diberhentikan karena tindak pidana dan lainnya masalah disiplin. Polisi lainnya yang diberhentikan adalah Brigadir Royen Silalahi jabatan anggota Regu 2 Unit 1 Subdit II Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau.
Lalu Briptu Sautimal Pucer jabatan Anggota Regu 1 Unit III Subden I Detasemen B Pelopor Sat Brimobda Riau. Briptu Donny Pramana jabatan Anggota Dalmas Dit Sabhara Polda Riau.
Selanjutnya Ade Winata jabatan BA Subbag Pamsik Yanma Polda Riau, Aiptu Sumardi jabatan Anggota Bag Sumda Polres Kampar, dan Romi Sitinjak jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil.
Kemudian Brigadir Ade Tiyawarman jabatan BA Sat Narkoba Polres Rohil, Briptu Berly Nopi Silalahi jabatan BA Sat Sabhara Polres Rohil, Bripda Suardi jabatan BA Sat Sabhara Polres Meranti, dan Briptu Fakhrur Rozi jabatan BA Sitipol Polres Kampar.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Jenazah Brigadir RA dibawa pulang tanpa outopsi, keluarga anggap cukup pemeriksaan visum
Minggu, 28 April 2024 0:30 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib