Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangan tangan (OTT) hakim di Bengkulu, Rabu (6/9) malam.
"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Febri, tim KPK mengamankan sejumlah orang dan uang dari lokasi.
"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambah Febri.
Pada siang ini pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.
Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.
OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir.
Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Sedangkan pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton.
Berita Terkait
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:49 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib