Baturaja (ANTARA Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, mencapai target sebanyak 9.500 persil sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria yang telah direalisasikan pencetakannya hingga September 2017.
"Target dari pemerintah pusat 9.500 persil sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (prona) untuk wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sudah dicetak semuanya sejak September ini," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Timur, Alkausar di Martapura, Minggu.
Bahkan terhitung sejak Januari 2017 hingga sekarang, pihaknya mampu mencetak sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) melebihi dari target yang telah ditentukan oleh pemerintah, mengingat kebutuhan masyarakat membuat sertifikat saat ini sangat tinggi.
Menurut dia, selama empat tahun terakhir BPN OKU Timur mendapat jatah tertinggj di Sumsel untuk penerbitan sertifikat prona.
"Alhamdulillah kita juga mendapat predikat terbaik di Sumsel dalam menyelesaikan penerbitan sertifikat Prona," ungkapnya.
Hal tersebut, kata dia, bisa tercapai karena peran aktif masyarakat di wilayah itu memanfaatkan program dari pemerintah secara gratis membuat sertifikat tanah yang belum memiliki dokumen resmi tersebut.
Ia berharap, masyarakat memperhatikan tanah yang dimiliki dengan memasang tanda patok di setiap sudut objek tanah guna menghindari penyerobotan oleh sejumlah oknum.
"Hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik masalah tanah kedepan," ujarnya.
Berita Terkait
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Imigrasi Palembang gandeng PUPR dan BPN untuk selamatkan aset
Rabu, 29 November 2023 22:18 Wib
Bersama-sama memberantas mafia tanah
Senin, 25 Juli 2022 7:45 Wib
OKU Timur terima 29 persil sertifikat tanah dari BPN
Jumat, 4 Maret 2022 17:03 Wib
Pemkab OKI pastikan situasi Desa Suka Mukti sudah kondusif
Senin, 20 Desember 2021 14:40 Wib
BPN OKU Timur distribusikan 4.346 persil sertifikat tanah rakyat
Kamis, 16 Desember 2021 13:45 Wib
Kementerian ATR/BPN: Mafia tanah rekayasa gugatan peroleh hak tanah
Kamis, 9 Desember 2021 15:10 Wib
Menteri Agraria Sofyan akui ada oknum ATR/BPN terlibat kasus mafia pertanahan
Kamis, 18 November 2021 7:35 Wib