Palembang (ANTARA Sumsel) - Norman Amanda (26), terdakwa perkara perdagangan manusia, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa.
JPU Rini Purnawati menilai Norman melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
JPU juga menuntut pemilik "Jims SPA" yang berada di dalam kompleks perkantoran Palembang Trade Centre (PTC) ini membayar denda sebesar Rp150 juta atau jika tidak mampu diganti dengan hukuman penjara selama 10 bulan.
Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Wisnu Wicaksono menunda jalannya persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.
"Sidang ditutup dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan putusan," kata dia.
Terungkap dalam berkas dakwaan bahwa kejahatan ini berawal dari usaha spa milik Norman yang menawarkan pelayanan "tambahan".
Khusus untuk layanan tambahan itu, Norman menerapkan sistem bagi hasil dengan pekerjanya.
Petugas Ditkrimum Polda Sumsel yang mendapat informasi tentang adanya transaksi prostitusi di tempat usaha Norman segera melakukan penyelidikan dan lantas menjerat Norman dengan UU Perdagangan Orang. ***2***
Sigit Pinardi
(T.D019/B/S024/S024) 19-09-2017 16:26:42
Berita Terkait
Mendag selidiki kembalinya perdagangan pakaian bekas impor
Kamis, 28 Maret 2024 15:15 Wib
Ada perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:07 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Uni Afrika larang perdagangan kulit keledai
Selasa, 20 Februari 2024 11:08 Wib
Pemerintah blokir 1.855 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal
Senin, 19 Februari 2024 17:15 Wib
Muratara gelar pasar murah pulihkan ekonomi usai banjir
Selasa, 30 Januari 2024 20:38 Wib
Rupiah turun tipis di tengah surplus neraca perdagangan Indonesia
Senin, 15 Januari 2024 16:48 Wib
Rupiah dibuka melemah di tengah proyeksi surplus neraca perdagangan
Senin, 15 Januari 2024 9:47 Wib