Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, kerap berhadapan dengan kekuasaan.
"Fakta ini tidak dapat dikesampingkan, mengingat langkah yang dilakukan KPK pasti akan mengganggu pelaku bahkan kelompok yang menikmati korupsi," ujar Laode di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Hal ini disampaikan Laode ketika memberikan keterangan selaku pihak terkait dalam sidang uji materi UU MD3 terkait ketentuan hak angket DPR kepada KPK.
Lebih lanjut Laode kemudian menggambarkan banyaknya peristiwa yang terjadi sepanjang berdirinya KPK, yang dapat menggambarkan kondisi tersebut.
Memahami keadaan tersebut, maka sesungguhnya hanya komitmen dan kemauan politik yang kuat dari negara melalui pemerintah dalam arti luas, yang dapat menentukan keberlangsungan KPK dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia, jelas Laode.
"KPK bisa saja punya semangat yang membara, strategi, dan berbagai ide untuk memberantas korupsi, namun jika tidak didukung oleh pemerintah tentunya tidak akan ada hasil yang dapat dicapai," kata Laode.
Dalam memberikan keterangan selaku pihak terkait, Laode yang mewakili KPK juga menyampaikan tiga pokok pikiran utama di dalam persidangan.
"Setidaknya terdapat tiga pokok pikiran utama yang perlu kami tegaskan dan dijelaskan secara ringkas dalam persidangan ini Yang Mulia," ujar Laode.
Pokok pikiran pertama mengenai sejarah panjang korupsi di Indonesia dan bagaimana konsepsi KPK sebagai lembaga independen.
Kedua, mengenai konteks pelaksanaan hak angket DPR terhadap KPK, dan yang ketiga adalah konsekuensi logis dari pelaksanaan hak angket KPK terhadap penegakan hukum dan masa depan pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:38 Wib