Rejang Lebong (ANTARA Sumsel) - Tim satuan tugas Wanalaga Kepolisian Resor
Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil mengamankan seorang terduga
pemodal pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat
wilayah itu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnus
Qomar di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, terduga pemodal penjarahan hutan
di kawasan TNKS ini ialah AP (33) warga Desa Pal VII Kecamatan Bermani
Ulu Raya.
"Tersangka AP ini untuk sementara dijerat dengan pasal kepemilikan
senjata tajam, karena saat diamankan di dalam kawasan TNKS, ia membawa
senjata tajam yang terselip dipinggangnya. Sedangkan untuk dugaan
sebagai pemodal penebangan kayu yang bersangkutan masih berkelit saat
diperiksa petugas," katanya.
Penangkapan terhadap AP, kata dia, bermula dari laporan masyarakat
setempat yang menyebutkan tersangka ini bersama warga lainnya telah
melakukan pembalakan hutan TNKS di Desa Pal VII. Tersangka ini
memberikan modal kepada beberapa orang lainnya guna menebang kayu di
kawasan TNKS.
Selain itu penangkapan tersangka ini juga berdasarkan pengembangan
atas temuan beberapa kubik kayu jenis meranti beberapa waktu lalu,
kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan lacak balak guna
mengetahui tunggul kayu yang ditebang mendapati yang bersangkutan berada
di dalam kawasan TNKS.
"Dia itu sudah lama menjadi target operasi tim, karena aktifitasnya
dalam memodali kegiatan pembalakan liar dikawasan TNKS. Tersangka AP ini
akan dijerat dengan Undang-undang nomor 12 tahun 1951, tentang
kepemilikan senjata tajam," ujar dia.
Untuk itu pihaknya tambah dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan
dan mencari warga lainnya yang diduga terlibat juga baik yang bertindak
sebagai penebang kayu sehingga nantinya bisa menjerat tersangka AP
sebagai pemodal penjarahan di kawasan TNKS tersebut.
Penangkapan AP oleh tim operasi Wanalaga Polres Rejang Lebong
bersama petugas dari TNKS wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan, kali
ini merupakan keberhasilan yang ketiga kalinya dalam setahun belakangan
mengungkap kasus pembalakan liar yang terjadi di wilayah itu.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib